Dalam Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 3 Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 yang terus mengalami kenaikan di berbagai bidang. Khusus bidang kesejahteraan rakyat pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 37,0 triliun yang ditujukan untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistim perlindungan sosial.
Peningkatan jumlah anggaran untuk program peningkatan kesejahteraan yang mengalami kenaikan di tahun 2010 ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Indonesia untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, ada 2 (dua) tantangan yang dapat menghambat efektifitas dan efisiensi program pemberdayaan masyarakat ini, yang seharusnya dapat diselesaikan secara bersamaan. Pertama, karateristik kaum miskin yang bervariasi. Konsep atau paradigma peningkatan kesejahteraan masyarakat yang diberlakukan di Indonesia sekarang ini ialah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
RKP merupakan program peningkatan kesejahteraan rakyat yang disusun oleh pemerintah pusat dan kemudian diturunkan ke bawah untuk diterapkan kepada masyarakat. Hal ini kontra produktif dengan kondisi masyarakat yang sangat variatif. Karakteristik kaum miskin di Indonesia dapat berupa tingkat pendidikan yang masih rendah, tidak memiliki modal yang cukup, tidak memiliki faktor produksi berupa tanah yang memadai dan tidak memiliki keterampilan atau soft skills yang memadai. Kondisi ini disebakan karena perbedaaan geografi antara satu daerah dengan daerah yang lain, perbedaan demografis antara masyarakat kota dan desa serta perbedaan sosiokultural masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan ini, konsep peningkatan kesejahteraan atau pemberdayaan rakyat harus berorientasi pada masyarakat. Artinya ialah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan aspirasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan kebutuhan hakiki mereka. Karena masyarakat dari bawah inilah yang mengetahui atau mengalami kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan sosial. Aspirasi atau masukan dari bawah atau grass root ini selanjutnya disusun menjadi kebijakan peningkatan kesejahteraan rakyat dan pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah daerah yang dapat berdialog langsung dengan masyarakat bawah.
Melalui pendekatan ini diharapkan masyarakat mendapat kesempatan yang sama dalam menikmati program pengembangan kesejahteraan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka, serta menikmati kehidupan yang lebih baik.
Kedua, tantangan lain yang dapat menghambat efektifitas dan efisiensi program pemberdayaan masyarakat adalah modernisasi. Saat ini dunia tengah mengalami pergeseran atau transisi zaman menjadi era globalisasi dan informasi yang bergerak dengan sangat cepat dan meminta ongkos yang sangat besar. Modernisasi telah membawa berbagai perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat serta menciptakan hal-hal yang mengagumkan di bidang ilmu pengetahuan, informasi dan teknologi. Akan tetapi, ketidakmampuan untuk berjalan beriringan sejajar dengan perubahan ini akan mengakibatkan keterbelakangan dan ketinggalan zaman.
Adam Smith mengatakan bahwa kunci dari pembangunan dan perubahan adalah proses belajar. Oleh karena itu, program peningkatan kesejahteraan yang direncanakan oleh pemerintah diharapkan menjadi sebuah proses pembelajaran. Konsep pemberdayaan masyarakat harus dipandang sebagai sebuah proses untuk memperoleh pengetahuan, informasi dan pengembangan keterampilan. Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat ialah pelatihan-pelatihan keterampilan, kewirausahaan, magang, dan hal-hal lain yang dapat menciptakan dan mengembangkan bakat mereka.
Dengan begitu modernisasi tidak lagi menjadi sebuah tantangan yang terlalu berarti bagi masyarakat. Karena kemampuan yang dimiliki oleh masyarakat telah mampu memberikan akses terhadap sumber daya ekonomi, politik dan sosial budaya sehingga keterampilan yang mereka miliki dapat dimanfaatkan. Selain itu, proses belajar yang diperoleh melalui program peningkatan kesejahteraan rakyat dapat membawa perubahan yang menuntut agar keterampilan yang diperoleh dapat menguasai sains dan teknologi modern secara konstruktif dan sesuai dengan kebutuhan sosial.
Comments
Post a Comment